Tuesday, February 10, 2026

Hakikat Etika dalam Hukum Maritim

Konstitusi kita bukanlah sekadar tumpukan aturan administratif,...

Membangkitkan Kesadaran Hukum Masyarakat Bahari

Etika konstitusi tidak boleh hanya berhenti di...

Mahkamah Konstitusi sebagai Pengawal Konstitusi Maritim

Oleh: E. T. Hadi Saputra Mahkamah Konstitusi mengemban...

Etika Jabatan dalam Penegakan Hukum di Laut

Analisis StrategisEtika Jabatan dalam Penegakan Hukum di Laut

Pembagian kekuasaan dalam tata kelola negara kita bukan sekadar soal bagi-bagi wewenang administratif, melainkan soal bagaimana tanggung jawab moral didistribusikan secara adil. Di luasnya samudera Nusantara, integritas setiap pemegang jabatan—baik itu di Bakamla, TNI AL, maupun Polairud—menjadi penentu utama apakah negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyat atau hanya sekadar menjalankan prosedur formal.

Melampaui Aturan Teknis

Kita harus mengakui bahwa penegakan hukum di laut sering kali dihantui oleh risiko penyalahgunaan wewenang atau yang sering disebut dengan istilah detournement de pouvoir. Jabatan publik di sektor maritim adalah amanah konstitusi yang sangat berat. Ia menuntut standar moral yang jauh lebih tinggi daripada sekadar kepatuhan pada aturan teknis hukum pemerintahan atau bestuursrecht.

Seorang perwira atau pejabat maritim tidak cukup hanya pintar secara teknis navigasi atau hukum laut. Mereka harus memiliki benteng etika yang kokoh agar setiap kebijakan yang diambil, mulai dari urusan izin lintas kapal hingga patroli keamanan, benar-benar berorientasi pada kepentingan nasional dan kemanusiaan.

Integritas sebagai Jaminan Kedaulatan

Tanpa integritas personal, setiap kapal patroli canggih yang kita miliki tidak akan pernah bisa menjaga kedaulatan dengan maksimal. Rekonstruksi hukum maritim yang kita perjuangkan harus meletakkan etika jabatan sebagai pondasi. Hanya dengan pejabat yang berintegritas, kita bisa memastikan bahwa laut Indonesia dikelola dengan tangan-tangan bersih demi sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana mandat Pasal 33 UUD 1945.

Check out our other content

Check out other tags:

Most Popular Articles